Kompolnas Ungkap Polisi Tak Jadi Tunjukkan Hasil Autopsi Pertama Brigadir J Saat Gelar Perkara

Kompolnas menyebut gelar perkara awal kasus kematian Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo tidak menunjukkan hasil autopsi pertama yang dilakukan pihak kepolisian. Hal tersebut diungkapkan Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto seusai gelar perkara kasus Brigadir J bersama kuasa hukum Brigadir J dan Bareskrim Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022). Menurut Benny Mamoto, autopsi pertama tak disampaikan karena nantinya akan ada autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

"Tadi nggak disampaikan, karena nanti akan tunggu autopsi yang dilakukan," kata Benny. Di sisi lain, Benny menuturkan bahwa gelar perkara awal terkait penanganan kasus Brigadir J sudah dinyatakan selesai. Polri nantinya akan kembali mendalami barang bukti hingga memeriksa saksi.

"Sudah selesai. Ini hanya untuk tahap awal sebagai tindaklanjut dari laporan polisi yang masuk. Penyelidikan kan masih kita mendengar mana bukti buktinya saksinya akan ditindaklanjuti pemeriksaan melalui BAP," katanya. Diberitakan sebelumnya, Kedokteran forensik bakal menyampaikan hasil autopsi Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di hadapan pihak keluarga di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (20/7/2022). Nantinya, pihak keluarga Brigadir J bakal ditemani oleh pihak kuasa hukumnya.

Adapun kedatangan mereka bakal diterima oleh sejumlah penyidik di Mabes Polri. "InsyaAllah besok dari pihak keluarga akan diterima oleh penyidik dan tentunya didampingi oleh pihak pengacaranya," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/7/2022). Dedi menuturkan bahwa kedokteran forensik bakal menyampaikan hasil autopsi pertama Brigadir J yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Hal ini untuk menepis berbagai spekulasi yang berkembang mengenai jenazah Brigadir J. "Nanti penyidik dalam hal ini akan menyampaikan kepada kedokteran forensik, menyampaikan kepada pihak keluarga dan kawan kawannya tentang hasil autopsi yang sudah dilakukan. Dari hasil autopsi yang dilakukan nanti ada gambaran, dari pihak keluarga, pihak pengacara untuk menghindari spekulasi spekulasi yang berkembang," jelasnya. Ia menuturkan bahwa hasil autopsi itu disampaikan oleh pihak yang memilik kemampuan mumpuni di bidangnya. Khususnya, penjelasan mengenai luka yang ada di jenazah Brigadir J.

"Sebagai contoh misalnya, luka luka karena benda ini benda ini, ini kan dibawa kan ke arahnya ke persepsi lagi, spekulasi spekulasi lagi. Karena apa? Orang yang menyampaikan bukan orang yang expert di bidangnya," ungkap dia. "Ketika besok akan disampaikan oleh dari pihak tim forensik Polri. Nah itu akan membuat informasi akan semakin lebih jelas dan juga akan bisa dipahami oleh pihak keluarga dan juga pihak pengacara," sambungnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *